Kekerasan seksual adalah perilaku seseorang yang dilakukan secara sepihak kepada orang lain, berupa ancaman, paksaan, yang mengarah kepada hal-hal seksual dan tidak diinginkan, sehingga dapat memunculkan perasaan negatif seperti takut, marah, depresi dan sebagainya.
Pelaku kekerasan seksual
1. Familial Abuse
Termasuk familial abuse adalah incest, yaitu kekerasan seksual dimana antara korban dan pelaku masih dalam hubungan darah dan menjadi bagian dalam keluarga inti. Dalam hal ini termasuk seseorang yang menjadi pengganti orang tua, misalnya ayah tiri, atau kekasih, pengasuh atau orang yang dipercaya merawat anak
2. Extra Familial Abuse
Pelaku kekerasan seksual ini dilakukan oleh orang lain diluar keluarga korban, pelaku biasanya orang dewasa yang telah dikenal oleh sang anak kemudian pelaku membujuk sang anak ke dalam situasi pelecehan seksual kemudian pelaku memberikan imbalan tertentu yang tidak didapatkan oleh sang anak di rumahnya
Menurut Komnas HAM, macam-macam perilaku kekerasan seksual yaitu sebagai berikut:
- Intimidasi seksual termasuk ancaman atau percobaan perkosaan
- Pelecehan seksual
- Eksploitasi seksual
- Perdagangan perempuan untuk tujuan seksual
- Prostitusi paksa
- Perbudakan seksual
- Pemaksaan perkawinan, termasuk cerai gantung
- Pemaksaan kehamilan
- Pemaksaan aborsi
- Pemaksaan kontrasepsi seperti memaksa tidak mau menggunakan kondom saat berhubungan dan sterilisasi
- Penyiksaan seksual
- Penghukuman tidak manusiawi dan bernuansa seksual
- Praktik tradisi bernuansa seksual yang membahayakan atau mendiskriminasi perempuan (misalnya sunat perempuan)
- Kontrol seksual, termasuk lewat aturan diskriminatif beralasan moralitas dan agama
Faktor penyebab kekerasan seksual pada anak
1. Kurangnya pendidikan, pengajaran, pemahaman, dan penanaman nilai-nilai keagamaan masyarakat
2. Kemudahan untuk mengakses konten pornografi
3. Anak-anak yang menjadi dewasa tanpa kehangatan keluarga lalu menjadikan perilaku seks sebagai pelampiasan emosinya
4. Anak selalu diposisikan sebagai sosok lemah atau tidak berdaya dan memiliki ketergantungan yang tinggi dengan orang-orang dewasa di sekitarnya
5. Perilaku seksual yang menyimpang seperti Pedophilia, Hiperseksual, Incest dan lain sebagainya
6. Anak yang dijadikan sebagai pencari nafkah keluarga.
7. Adanya germo (pengelola praktik prostitusi) di lingkungan anak yang banyak mencari gadis/ anak di bawah umur untuk melayani pelangganya
Dampak kejahatan seksual
1. Dampak emosional : stres, depresi, goncangan jiwa, adanya perasaan bersalah dan menyalahkan diri sendiri, rasa takut berhubungan dengan orang lain, bayangan kejadian saat menerima kejahatan seksual, mimpi buruk, ketakutan, kecanduan, keinginan bunuh diri
2. Dampak fisik : disfungsi seksual, keluhan somatik, dan kehamilan tidak diinginkan, penurunan nafsu makan, insomnia, sakit kepala, tidak nyaman di sekitar alat kelamin, beresiko tertular penyakit menular seksual, luka di tubuh
3. Dampak jangka panjang yaitu memiliki potensi untuk menjadi pelaku kejahatan seksual di kemudian hari
Teknik menjaga diri dari kejahatan seksual
- Memberikan pendidikan seksualitas sejak dini dan bertahap sesuai jenjang usianya
- Memberikan pehaman kepada anak tentang peran jenis kelamin terutama tentang topik biologis seperti kehamilan, haid, pubertas, dan sebagainya
- Memberikan pemahaman tentang bagaimana sikap dan cara bergaul dengan lawan jenis
- Memberikan pemahaman kepada anak tentang penyimpangan seksual dan cara mencegahnya
- Mengajarkan anak agar mampu membedakan mana bentuk pelecehan atau kekerasan seksual dan mana yang bukan
- Menumbuhkan sikap berani bagi anak untuk melapor apabila terjadi atau menjadi korban kekerasan seksual
- Menumbuhkan budaya malu pada anak terutama soal auratnya apabila terlihat orang lain
- Mengenalkan batas aurat pada anak dan menjelaskan bahwa tubuh mereka berharga dan ada bagian-bagian tubuh mereka yang harus dilindungi dan tidak boleh dilihat orang lain
- Mengenalkan anak tentang sentuhan boleh dan sentuhan tidak boleh melalui cerita, gambar atau lagu
- Ajarkan anak untuk berani menolak, seperti misalnya menolak dicium oleh paman saat berkunjung namun cukup menggantinya dengan berjabat tangan demi kenyamanan anak
- Ajarkan anak di mana harus pipis, di mana berganti pakaian, bagaimana cara bergaul dengan teman lawan jenis
- Ajarkan anak untuk membersihkan kemaluan mereka sendiri
- Memisahkan tempat tidur anak. Ajarkan secara bertahap agar anak-anak berani tidur di kamar sendiri
- Ajarkan anak tentang prinsip meminta izin apabila anak mau masuk ke kamar orangtuanya
- Tumbuhkan rasa percaya anak pada orang tua serta membangun komunikasi yang positif dan baik dengan anak agar orang tua bisa menjadi pendengar yang dipercaya anak untuk menceritakan segala hal dan juga untuk bertanya segala hal seperti tentang rasa ingin tahunya tentang seks
- Batasi tontonan dan gadget
- Bedakan rahasia dan kejutan (rahasia baik dan rahasia buruk). Rahasia baik misalnya saat kita akan membuat kejutan, rahasia yang akan memberikan kebahagiaan. Rahasia buruk adalah rahasia yang menimbulkan kesedihan, kekhawatiran dan ketakutan
- Membuat rencana keselamatan. Ada baiknya kita membuat daftar ‘rencana keselamatan’ yang jelas dan mudah diikuti. Daftar tersebut berisi tentang, perilaku yang tidak pantas, kemana harus melapor, tindakan pencegahan dan hal-hal lain yang menyangkut keselamatan anak-anak saat mereka jauh dari orang tua
Ayo lindungi diri, keluarga dan lingkungan dari kejahatan seksual
Sumber referensi:
Live streaming dan materi "Menjaga Diri dari Kekerasan Seksual" dari kelompok 26 regional Semarang kelas bunda sayang batch 6
#Hari ke-12
#tantangan15hari
#zona7pendidikanseksualitas
#topik5menjagadiridarikejahatanseksual
#pantaibentangpetualang
#kuliahbundasayang
#institutibuprofesional
Komentar
Posting Komentar