Penyimpangan seksual adalah aktivitas seksual yang dilakukan seseorang untuk mendapatkan kenikmatan seksual atau kepuasaan seksual dengan tidak sewajarnya. Biasanya, cara yang digunakan oleh orang tersebut adalah menggunakan obyek seks yang tidak wajar atau tidak normal. Penyebab terjadinya kelainan ini bersifat psikologis atau kejiwaan, seperti pengalaman sewaktu kecil, dari lingkungan pergaulan, dan faktor genetik.
Berbagai bentuk penyimpangan seksual adalah sebagai berikut:
1. Homoseksual
2. Lesbian
3. Pedofilia
4. Transgender
Solusi bentuk penyimpangan seksual dapat dilakukan dengan penanganan sebagai berikut
1. Penanganan perilaku transgender dan homoseksual (LGBT)
- Terapi kognitif: bertujuan membangunkan kesadarannya bahwa yang dilakukannya salah karena tidak sesuai fitrahnya, tanpa menyudutkan serta menumbuhkan motivasi
- Terapi sosial dengan cara memasukan seseorang ke dalam lingkungan yang lebih 'bersih dan baik', guna membentuk ulang perilakunya
- Terapi behaviour: mengubah perilaku dengan psikoterapi dan menerapkan pola hidup sehat
- Melakukan konseling secara rutin
- Menghindari segala kegiatan yang meningkatkan risiko terjadinya kelainan seksual
- Apabila penyimpangan terjadi pada anak usia mumayyiz, solusinya dengan dibina dan diterapi secara psikologis, serta pendampingan oleh orang tua untuk trauma healing yang lebih cepat
2. Penanganan perilaku pedofilia
*solusi untuk pelaku
- Harus dijerat dengan hukum agar menimbulkan efek jera
- Pengobatan untuk mengubah perilaku untuk jangka panjang. Pengobatannya berupa tindakan observasi dan antisipasi dari tindakan kriminal
*solusi untuk korban (anak-anak) yaitu dengan pemberian perlindungan agar kejadian tidak terulang serta pemeriksaan kesehatan reproduksi anak
Pencegahan penyimpangan seksual
1. Orang tua
a. Dari segi aqidah, mengajarkan iman dan takwa kepada anak
b. Dari segi akhlak, mengajarkan konsep malu dan batasan aurat pada anak, mengajak anak untuk selalu menutup auratnya kepada orang lain serta menjaga auratnya dengan baik
c. Pendidikan seksualitas kepada anak
2. Sekolah
• Memberikan pemahaman pada siswa TK/SD mengenai cara menjaga diri agar tidak disentuh orang lain, edukasi pada siswa SD tingkat akhir terkait masa baligh, dan pemahaman mengenai tanggung jawab dan konsekuensi yang ditanggung apabila melanggar norma terkait perilaku seksual pada siswa SMP/SMA.
• Memiliki aturan yang tegas terkait perilaku penyimpangan seksual yang terjadi di sekolah. pencegahan dan penanganan kekerasan di sekolah. Sebab, menurut data KPAI, banyak guru dan kepala sekolah yang belum tahu tentang peraturan tersebut.
3. Masyarakat
• Mengawasi dan menegur apabila menemukan perilaku penyimpangan seksual
• Melaporkan perilaku penyimpangan seksualitas kepada pihak yang berwenang
• Membuat inovasi terkait pendidikan seksualitas dan kontrol sosial seperti inovasi untuk mencegah penyimpangan seksual. Contohnya, aplikasi DDS (deteksi disorientasi seksual) sebagai pendeteksi perilaku penyimpangan seksual melalui game berbasis mobile learning untuk anak usia dini dari salah satu mahasiswa prodi PG PAUD FIP Universitas Negeri Malang
4. Lembaga terkait
- Memberikan penyuluhan terkait penyimpangan sosial dan bahayanya.
- Memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai apa yang harus dilakukan apabila menemui kasus penyimpangan seksual.
- Membantu proses rehabilitasi korban dan pelaku penyimpangan seksual.
- Menindak pelaku penyimpangan seksual sesuai dengan hukum yang berlaku.
sumber referensi:
Materi slide presentasi Topik 8 Penyimpangan Seksualitas, Pencegahan dan Solusinya yang disusun oleh kelompok 27 IP Sidoarjo Mojokerto
Komentar
Posting Komentar